Detail Karya Ilmiah
-
PENYELESAIAN SENGKETA PENGELOLAAN TANAH PT. KERETA API INDONESIA YANG DIKUASAI WARGA DI KECAMATAN SOCAH KABUPATEN BANGKALANPenulis : PRIYATNA NUR ROHIMDosen Pembimbing I : DR.MUFARIJUL IKHWAN.,SH.,MHUMDosen Pembimbing II :INDAH CAHYANI.,SH.,MHUMAbstraksi
Abstrak Tanah merupakan sumber kehidupan khusunya untuk masyarkat Socah Kecamatan Bangkalan, sehingga banyak masyarakat Socah yang melakukan berbagai cara untuk memperoleh tanah bahkan dengan menyerobot tanah milik orang lain. Konflik mengenai pertanahan antara PT.KAI dengan masyarakat Socah kabupaten, tentu saja menimbulkan keresahan bagi masyarakat yang sedang menghadapi konflik pertanahan. Isu hukum yang timbul dalam Skripsi ini yaitu Proses awal penguasaan tanah dan penyelesaian hukum terhadap masalah tanah aset PT.KAI yang dikuasai masyarakat Socah Kabupaten Bangkalan. Metode Penelitian yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah penelitian Hukum Empiris dan menggunakan pendekatan historis (Historical Approach). Penguasaan Tanah PT.KAI yang dilakukan oleh masyarakat kecamatan Socah untuk menguasai tanah milik PT. KAI antara lain Penggunaan dan penguasaan tanah PT Kereta Api atas dasar perjanjian kontrak Sewa-menyewa dengan PT. Kereta Api (Persero) yang disalahgunakan dengan cara mendirikan bangunan permanen dan memperjual belikan Hak sewa tersebut kepada pihak lain, penggunaan dan penguasaan tanah PT.KAI atas dasar Surat Penunjukan Bupati Bangkalan serta Penggunaan dan penguasaan tanah PT.Kereta Api oleh masyarakat untuk pemukiman secara Turun Temurun. Penyelesaian hukum terhadap masalah tanah aset PT. KAI yang dikuasai masyarakat di Kecamatan Socah Kabupaten Bangkalan ditempuh melalui Alternatif penyelesaian masalah berdasarkan Non Litigasi (penyelesaian masalah di luar pengadilan).
AbstractionAbstract Land is the source of life for the community especially Socah District of Bangkalan, so many people Socah used every means to acquire land even with taking over someone else's land. Conflict over land between the community Socah PT.KAI district, of course, raises concerns for people who are facing a conflict over land. Legal issues that arise in this thesis is the initial process of land tenure and the legal settlement of the problem of land assets held by the public PT.KAI Socah Bangkalan. The research method used in this paper is Empirical Legal research and historical approach (Historical Approach). Land Tenure PT.KAI conducted by community Socah districts to control the land owned by PT. KAI among others, use and control of land, PT Kereta Api on the basis of a contractual agreement with PT Rent-hire. Kereta Api (Persero) is abused by establishing a permanent building and peddle copies of the lease rights to another party, use and control of land on the basis of letter of appointment PT.KAI Bangkalan Regent and use and control of land PT.Kereta Fire by society for settlement in Down generations. Legal settlement over land assets of PT. KAI-controlled people in the District Socah Bangkalan pursued through alternative problem solving based on the Non-Litigation (matter out of court settlement)