Detail Karya Ilmiah

  • Hak kreditur untuk menjual atas kekuasaan sendiri (parate executie) objek hak tanggungan
    Penulis : Ainur Rozikin
    Dosen Pembimbing I : Dr.Uswatun Hasanah, S.H., M.Hum
    Dosen Pembimbing II :Azizah, S.H., M.Hum
    Abstraksi

    Salah satu kegiatan yang dilakukan perbankan untuk mengembangkan perekonomian nasional adalah memberikan pinjaman uang kepada masyarakat yang berupaya mengembangkan usaha atau kebutuhan lain. Hal ini harus ada perlindungan hukum bagi kreditur dan kepastian bahwa kredit yang disalurkan kepada debitur akan kembali pada kreditur. Upaya yang dapat dilakukan oleh kreditur adalah meminta jaminan kepada debitur sebagai tindakan preventif yang apabila cidera janji, kreditur dapat mengeksekusi jaminan tersebut. Jaminan yang sering digunakan oleh debitur untuk mendapatkan kredit adalah jaminan Hak Tanggungan. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996 Tentang Hak Tanggungan mengatur jaminan Hak Tanggungan yang memberikan hak kepada kreditur untuk mengeksekusi obyek Hak Tanggungan apabila debitur cidera janji dan mengatur proses penjualan obyek Hak Tanggungan. Isu hukum dalam penelitian ini yakni apakah kreditur mempunyai hak untuk menjual atas kekuasaan sendiri terhadap obyek Hak Tanggungan serta apakah penjualan obyek Hak Tanggungan dapat dilakukan melalui pelelangan umum atau secara di bawah tangan. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif. Adapun pendekatan yang digunakan ialah pendekatan peraturan perundang-undangan (statute approach). Hasil penelitian ini bahwa kreditur mempunyai hak untuk menjual atas kekuasaan sendiri terhadap obyek Hak Tanggungan apabila debitur cidera janji dan penjualan obyek Hak Tanggungan dapat dilakukan melalui pelelangan umum dan secara di bawah tangan.

    Abstraction

    One of the activities carried out by banks to develop the national economy is lending money to people who attempt to develop a business or other needs. This should be a legal protection for creditor and the certainty that the credit distributed to debtor will be returned to the creditor. The Efforts should be made by the creditor to the debtor is asking for guarantee as preventative action when a breach of contract, the creditor can execute the guarantee. The guarantee are often used by the debtor to obtain credit is a Mortgage guarantee. The Law No. 4 of 1996 on Mortgage regulates Mortgage guarantee that gives a right to the creditor to execute the Mortgage objects if the debtor breach of contract and set the sales process Mortgage object. The legal issues in this study is whether the creditor has the right to sell on his own authority to Mortgage objects as well as whether the sale Mortgage objects can be done through a public auction or under the hand. The method used is normative. The approach used is to approach legislation (statute approach). The results of this study is that the creditor has the right to sell on his own authority to Mortgage objects if the debtor breach of contract and the sale of Mortgage objects can be done through a public auction and under hand.

Detail Jurnal