Detail Karya Ilmiah
-
Perlindungan Hukum Terhadap Tenaga Kerja Yang Dibayar Lebih Rendah Dari Standart Upah Minimum KabupatenPenulis : Dwi Ayu WarnindaDosen Pembimbing I : Hj. Azizah, S.H., M.HumDosen Pembimbing II :Rhido Jusmadi, S.H., M.HAbstraksi
ABSTRAK Upah adalah salah satu sarana yang digunakan oleh pekerja untuk meningkatkan kesejahteraannya. Setiap pekerja selalu mengharapkan adanya upah yang lebih banyak dan selalu mengalami peningkatan. Dalam Undang-undang Ketenagakerjaan mengatur dengan jelas mengenai hak untuk memperoleh upah. Setiap pekerja/buruh tentu harus diupah dengan Upah Minimum Kabupaten yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Upah minimum merupakan upah bulanan terendah yang terdiri dari upah pokok termasuk tunjangan tetap. Hal ini berpengaruh terhadap kesejahteraan tenaga kerja. Oleh karena itu perusahaan harus mengikuti peraturan pemerintah terkait dengan upah yang akan dibayarkan kepada pekerja/buruh. Tujuan penelitian ini adalah untuk memperoleh kejelasan dan memahami acuan penetapan pemberian Upah Minimum Kabupaten terhadap tenaga kerja dan upaya seperti apa yang dilakukan tenaga kerja apabila diupah tidak sesuai dengan Upah Mnimum Kabupaten. Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif, dengan metode pendekatan masalah menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach). Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa acuan penetapan upah minimum berdasarkan kepada kebutuhan hidup layak dan dengan memperhatikan produktivitas serta pertumbuhan ekonomi. Bentuk upaya hukum yang dilakukan pekerja/buruh apabila tidak diupah sesuai dengan UMK dapat melalui perundingan secara Bipartit atau Tripartit. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan. Kata kunci : Upah,Upah Minimum,Acuan Penetapan Upah Minimum
AbstractionAbstract Wages are one of the means used by workers to improve their welfare . Each worker wages are always expecting more and always increasing. In Labor Law clearly regulates the right to obtain wages . Every worker / laborer must necessarily be paid to the minimum wage set by the district government . The minimum wage is the lowest monthly wage consists of basic salary including fixed allowances . This affects the well-being of workers . Therefore, companies must follow government regulations relating to the wages to be paid to workers / laborers . The purpose of this study was to gain clarity and understanding the determination of the provision of the Minimum Wages reference to the district labor and effort as what if hired labor is not in accordance with the District of minimum wage . This study is a normative legal research , to approach the problem using the approach of law ( statute approach) . The results of this study indicate that the reference minimum wage based on the needs of a decent life and with due regard to productivity and economic growth . Form of legal remedy of an employee / worker if not paid in accordance with the MSEs can through bipartite or tripartite negotiation . This is in accordance with the Employment Act . Keywords : Wage , Minimum Wage , Minimum Wage Fixing Reference