Detail Karya Ilmiah

  • IMPLEMENTASI MUSYARAKAH MUTANAQISAH (DIMINISHING PARTNERSHIP) SEBAGAI ALTERNATIF PEMBIAYAAN KREDIT PEMILIKAN RUMAH PADA BANK MUAMALAH INDONESIA Tbk. CABANG SURABAYA
    Penulis : Kartika Julianingsih
    Dosen Pembimbing I : Robiatul Auliyah, S.E., MSA
    Dosen Pembimbing II :Muhammad Syam Kusufi, SE., M.sc
    Abstraksi

    Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui mengenai implementasi Musyarakah Mutanaqisah sebagai alternatif pembiayaan Kredit Pemilikan Rumah pada PT. Bank Muamalat Indonesia Cabang Surabaya. Dengan menggunakan alat analisa Fatwa DSN-MUI No.73/DSN-MUI/XI/2008 dan Fatwa DSN-MUI No.01/DSN-MUI/X/2013. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan induktif. Jenis data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder yang diperoleh langsung dari hasil wawancara dengan perwakilan pihak Bank Muamalat Indonesia Cabang Surabaya yaitu dengan salah satu Marketing dan Back Office. Hasil dari penelitian ini bahwa berdasarkan alat analisa yang digunakan dengan menggunakan Fatwa DSN-MUI dalam implementasinya secara keseluruhan sesuai dengan prinsip - prinsip syariah akan tetapi dalam formula/rumus penghitungan angsurannya sama dengan pinjaman konvesional yaitu menggunakan metode efektif dengan mengambil keuntungan semaksimal mungkin yang mengandung unsur time value of money. Dimana dalam konsep dan aplikasi nilai waktu uang (time value of money) dalam Islam berbeda dengan sistem konvensional, meskipun kedua-duanya menghasilkan tambahan ke atas harga barang yang dikontrakkan. Perbedaan harga atau membayar lebih ini dianggap halal atau diperbolehkan dengan syariat yang telah disetujui diawal akad dan tidak lagi berubah sampai jangka waktunya berakhir. Kata kunci : Pembiayaan, KPR, Musyarakah Mutanaqisah, Fatwa DSN.

    Abstraction

    This study is aimed to understand about the implementation of Musyarakah Mutanaqisah as an alternative of House Ownership Credit defrayal at Surabaya branch office of PT.Bank Muamalat Indonesia. Using a binding ruling in religious matters of DSN-MUI No.73/DSN-MUI/IX/2008 and DSN-MUI No.01/DSN-MUI/X/2013 as the tools of analysis. This study uses a qualitative method with inductive approach. Kind of data that is used is primary and secondary data which directly obtained from the interview result with one of the Marketing and Back Office person. The result of this study states that based on the tools of analiysis that use a binding ruling in religious matters of DSN-MUI in its whole implementation that appropriate with syariat principles, but in the formula, its calculation installment is same with conventional loan that is with effective method by taking a profit as useful as possible that contains the element of time value of money. The time value of money in Islam is different with conventional system due to its concept and application, although both of them produce an extra amount above the price of rented thing. This difference of price or extra payment is considered as legal in Islam or allowed by the syariat that is made in the beginning of agreement and would not be changed until the end of period of time. Keywords : Defralay, KPR, Musyarakah Mutanaqisah, a binding ruing in religious matters of DSN.

Detail Jurnal