Detail Karya Ilmiah
-
Analisis Implementasi Perda No. 2 Tahun 2012 Tentang Pola Tarif Retribusi Pelayanan Kesehatan di RSUD dr. H. Moh. Anwar SumenepPenulis : Aknes RoviqiDosen Pembimbing I : Nur Hayati.,SE.,MSA.,Ak.,QIA.,CADosen Pembimbing II :Muhammad Syam Kusufi.,SE.,M.Sc.,AkAbstraksi
ABSTRAK Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis implementasi Peraturan Daerah No. 2 Tahun 2012 tentang pola tarif retribusi pelayanan kesehatan di RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer berupa hasil wawancara dan observasi terhadap pasien dan karyawan RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep. Dokumentasi berupa catatan mengenai RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep sebagai data sekunder. Teknik analisis data yang digunakan adalah reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Uji keabsahan data menggunakan teknik triangulasi data. Hasil penelitian mengungkapkan bahwa dalam proses penyusunan tarif, RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep tidak menggunakan unit cost dengan berbagai pertimbangan. Selain itu RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep masih mendapatkan subsidi dari pemerintah. Implementasi pola tarif retribusi pelayanan kesehatan sudah dilaksanakan per tanggal 26 Januari 2012 dan sebagian besar pasien tidak mempermasalahkan berapapun tarifnya yang terpenting mereka dilayani dan sembuh. Kata Kunci : Peraturan Daerah No 2 Tahun 2012 dan Pola Tarif Retribusi Pelayanan Kesehatan
AbstractionABSTRACK The purpose of this study is to analyze the implementation of the Regional Regulation No. 2 of 2012 about the tariff pattern on health services in dr. H. Moh. Anwar Sumenep Public Hospital. This study using descriptive qualitative method. The data used in this study is primary data in the form of interviews and patients observations and employees dr. H. Moh. Anwar Sumenep Public Hospital. Documentation in the form of notes about dr. H. Moh. Anwar Sumenep as secondary data. Data analysis techniques used are data reduction, data presentation, and conclusion. Test of the data validity using data triangulation technique. The results of the study revealed that in the process of tariff formulation, dr. H. Moh. Anwar Sumenep Public Hospital is not use the unit cost with the various considerations. Beside of that dr. H. Moh. Anwar Sumenep Public Hospital is still get subsidies from the government. The implementation pattern of tariff on health services has been implemented on January 26th, 2012 and the majority of patients did not make any charge that is foremost they served and healed. Keywords: Regional Regulation No. 2 of 2012 and the Health Service Pattern Levy Rates