Detail Karya Ilmiah

  • Abstraksi

    ABSTRAK Pergaulan bebas membawa akibat terjadinya kasus kehamilan di luar nikah. Padahal pernikahan dalam Hukum Islam adalah ikatan yang menghalalkan hubungan (suami istri) antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram menjadi mahram menurut perintah Allah SWT. Pernikahan perempuan hamil di luar nikah yang semakin tahun semakin meningkat termasuk kasus yang terjadi di Desa Grujugan Kecamatan Larangan dan Desa Larangan Slampar Kecamatan Tlanakan Kabupaten Pamekasan menumbuhkan motivasi untuk meneliti terhadap pernikahan perempuan hamil di luar nikah di kedua desa tersebut memiliki aspek persamaan dan perbedaan. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum sosio legal research dengan pendekatan utama adalah pendekatan kualitatif dan digabungkan dengan pendekatan fakta di lapangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan pernikahan perempuan hamil di kedua desa tersebut memiliki motif yang sama yakni dilakukan secara diam-diam, tidak tercatat, dengan tujuan menutupi aib keluarga. Pernikahan tersebut seharusnya dilakukan secara tercatat agar mendapat legitimasi dan perlindungan hukum. Penelitian ini juga menemukan perbedaan pelaksanaan pernikahan perempuan hamil di luar nikah di kedua desa tersebut. Perempuan yang hamil di luar nikah di Desa Larangan Slampar Kecamatan Tlanakan Kabupaten Pamekasan perempuan yang hamil di luar nikah harus dinikahkan dengan laki-laki yang menghamili jika laki-laki tersebut tidak bersedia bertanggung jawab perempuan hamil tersebut tidak akan dinikahkan sedangkan di Desa Grujugan Kecamatan Larangan harus dinikahkan walapun bukan dengan laki-laki yang menghamili. KHI semestinya mengatur secara jelas mengenai status hukum laki-laki lain yang menikahi perempuan hamil di luar nikah.

    Abstraction

    ABSTRACT Juvenile delinquency a pre-marital pregnancy. In Islam, a marriage is alegal relavonship between man and woman which is legalized based on Islamic arrangement. The marriage of a pre-merital pregnant woman increases year by year.such case also happened in Desa Grujugan Larangan and Desa Larangan Slampar Tlanakan Pamekasan which arose a motivation to conduct a research of both case in both in village which have a similarity and differonce the method use in this research is sosio legal research by using qualitifative approach as the main approach and was collaborated which the field fact approach. The research finding shows that the implementation of the marriage in both village had the sane motive. It was done hidenly. The aim was to hide the shame of family. The should do the marriage legally to get legitimation and law protection. This research also found a different implementation on of the marriage in both villages. In Desa Larangan Slampar Tlanakan Pamekasan, the man who impregnate must marry the woman impregnated by him. If the couldn’t give his responsibility, the woman would not be marriage. In the contrary, in Desa Grujugan Larangan, the woman must be marred although by another man. Where as , KHI regulates that a pre-marital pregnant woman is only allowed to merry with the man impregnated her. Therefore, KHI should have requlated the status of the other man who married a pre-marital pregnant woman.

Detail Jurnal