Detail Karya Ilmiah
-
Tanggung Gugat Terhadap Wanprestasi Pembiayaan Mudharabah Kepada Koperasi Di PT Bank Muamalat Indonesia, Tbk Kantor Cabang Surabaya DarmoPenulis : MuflihahDosen Pembimbing I : Dr. Murni, SH., M.Hum.Dosen Pembimbing II :Indah Purbasari, SH., LLMAbstraksi
Pembiayaan Mudharabah merupakan pembiayaan yang berbasis kepercayaan. Sehingga pada azaznya tidak memerlukan jaminan dan kerugian menjadi tanggung jawab shahibul maal. Meskipun beresiko tinggi, menariknya Bank Muamalat Indonesia (BMI) Kantor Cabang (KC) Surabaya Darmo menawarkan pembiayaan mudharabah kepada koperasi. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum empiris dengan pendekatan fakta dan pendekatan kualitatif. Hasil dari penelitian ini adalah bahwa pembiayaan mudharabah di BMI KC Surabaya Darmo tidak tidak dikhususkan pada koperasi syariah melainkan juga kepada koperasi konvensional. Penyelesaian sengketa wanprestasi pembiayaan mudharabah terhadap koperasi ini cenderung melakukan eksekusi jaminan daripada menerapkan konsep tanggung gugat sejak berlakunya UU Jaminan Fidusia. Kata kunci: tanggung gugat, pembiayaan mudharabah, wanprestasi.
Abstraction-