Detail Karya Ilmiah
-
EKSISTENSI ORGANISASI INTERNASIONAL DALAM HUKUM INTERNASIONALPenulis : mohammad zakkiDosen Pembimbing I : Dr. Indien Winarwati, SH., M.HDosen Pembimbing II :Dr. Indien Winarwati, SH., M.HAbstraksi
Dewasa ini sudah tidak di ragukan lagi bahwa organisasi internasional itu merupakan subjek hukum internasional.Sejumlah praktik yang dapat digunakan untuk membuktikan kebenaran bahwa organisasi internasional merupakan subjek hukum internasional dan juga mengkaji lagi keberadaan organisasi internasional di dalam hukum internasional yang mana sebagai subjek hukum internasional.Penelitian ini menggunakan hukum normatif dengan pendekantan Undang-Undang (statute approach)dan kepustakaan.Adapun penelitian dilakukan dengan menggunakan bahan hukum primer berupa peraturan Per-Undang-Undangan dan bahan hukum sekunder berupa buku teks dan jurnal hukum maupun disertasi.Hak dan kewajiban internasional haruslah di kaji kembali untuk menjembatani antar negara.Tidak hanya hak dan kewajiban, keberadaan organisasi internasional.menurut penulis perlu di kaji kembali dalam hukum internasional.
AbstractionToday is not in doubt that an international organization that is the subject of legal internasional.Sejumlah practices that can be used to prove that the international organization is a subject of international law and also reviewing again the presence of international organizations in international law as a legal subject which internasional.Penelitian the use of normative law with pendekantan Act (statute approach) and kepustakaan.Adapun research done using primary legal materials in the form of regulations Per-Law Invitations and secondary legal materials such as textbooks and journals and disertasi.Hak law and international obligations should be in reconsider to bridge between negara.Tidak only rights and obligations, where the organization needs to examine internasional.menurut writer back in international law.