Detail Karya Ilmiah

  • PELAKSANAAN REKLAMASI PANTAI DI DESA TADDAN KECAMATAN CAMPLONG KABUPATEN SAMPANG
    Penulis : Riya Irawati
    Dosen Pembimbing I : Indra Yulianingsih, SH.,LLM
    Dosen Pembimbing II :Encik Muhammad Fauzan, SH., LLM
    Abstraksi

    Reklamasi pantai merupakan suatu kegiatan di tepi pantai yang dilakukan oleh orang dalam rangka meningkatkan pemanfaatan sumber daya lahan yang ditinjau dari sudut lingkungan dan sosial ekonomi dengan cara pengurugan, pengeringan lahan, atau drainase. Namun ketika reklamasi pantai itu dilakukan tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 40/PRT/M/2007 tentang Pedoman Perencanaan Tata Ruang Kawasan Reklamasi Pantai maka akan berdampak terhadap ekosistem laut. Rumusan masalah yang akan dibahas yaitu bagaimana proses pengurusan reklamasi di desa Taddan Kecamatan Camplong Kabupaten Sampang, serta apakah reklamasi pantai di desa Taddan Kecamatan Camplong Kabupaten Sampang sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Metode penulisan yang digunakan adalah metode penelitian normatif yaitu menganalisa data berdasarkan pada peraturan perundang-undangan dan juga menggunakan penelitian berdasarkan pada fakta, realita dan permasalahan yang ada di lapangan. Sehingga dapat diketahui hubungan antara fakta yang terjadi di lapangan. Dalam hal ini yang akan dibahas yaitu mengenai proses pengurusan reklamasi pantai yang terjadi di desa Taddan Kecamatan Camplong Kabupaten Sampang karena sampai saat ini Pemerintah Kabupaten Sampang belum membentuk Peraturan Daerah tentang reklamasi pantai, padahal pelaksanaan reklamasi pantai tersebut tidak dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 40/PRT/M/2007 tentang Pedoman Perencanaan Tata Ruang Kawasan Reklamasi Pantai. Kata Kunci : Reklamasi Pantai,

    Abstraction

    Coastal Reclamation is an activity on the beach that is done by people in order to improve exploring of resources in terms of the land which is observed from environmental and social economy with the filling prjects, drying land, or drainage. But when coastal reclamation is done, it does not relate in with the regulation Public Works Minister Number. 40/MAID/M/2007 about orientations of planning coastal reclamation area, it will affect for the beach ecosystems. Formulation of problems that will be discussed how process of applying reclamation in the village Taddan sub-district Camplong Sampang Regency, and what coastal reclamation in the village Taddan sub-district Camplong Sampang Regency relates with role. Writing method uses normative methods namely analyzing data based on law regulation and also use analyzing base on facts, reality and issues that are on the ground. So it can be known fact relationship between what had happened in the ground. In this case will be discussed about process of applying coastal reclamation which occurred in the village Taddan sub-district Camplong Sampang Regency because for the time Sampang Regency Government does not establish Local regulation about coastal reclamation, in fact procedures coastal reclamation is not done based on Public Works Minister Number. 40/MAID/M/2007 about orientation of planning coastal reclamation area. Key words : coastal reclamation,

Detail Jurnal