Detail Karya Ilmiah

  • Kedudukan Ahli Waris M. Yusuf Hasibuan sebagai Ahli Waris Pengganti dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 296/K/AG/2012 Berdasarkan Ketentuan Kompilasi Hukum Islam
    Penulis : Bhakti kumalasari
    Dosen Pembimbing I : Indah Purbasari, SH., L.LM
    Dosen Pembimbing II :Dr. Mufarrijul Ikhwan, SH., Mhum
    Abstraksi

    ABSTRAK Penelitian ini bermula dari sengketa harta waris alm. H.Syamsul Bahrum Hasibuan yang diperkarakan oleh anak-anak kandungnya sebagai ahli waris utama melawan cucu dari almarhum yang bertindak menggantikan M.Yusuf Hasibuan sebagai salah satu ahli waris utama. Kasus ini menarik untuk diteliti karena Putusan Mahkamah Agung Nomor 296/K/AG/2012 justru memenangkan cucu pewaris yang bertindak menggantikan ahli waris utama. Oleh karena itu, penelitian ini bermaksud mengkaji Putusan Mahkamah Agung Nomor 296/K/AG/2012 berdasarkan ketentuan Kompilasi Hukum Islam (KHI). Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan kasus. Hasil penelitian, menunjukkan bahwa cucu pewaris dalam konsep hukum Islam disebut dengan munasakhah atau pergantian waris dan bagian munasakhah sama dengan bagian yang seharusnya diterima ahli waris yang digantikannya. Akan tetapi, KHI hanya mengenal istilah Ahli Waris Pengganti dalam pasal 185 yang mengatur hak ahli waris pengganti tidak boleh melebihi ahli waris yang sederajat. Dengan demikian, Putusan Mahkamah Agung yang memenangkan cucu pewaris (ahli waris M.Yusuf Hasibuan) tidak sesuai dengan kaidah hukum Islam. Putusan ini telah menghilangkan hak-hak ahli waris utama. Mahkamah Agung lebih mengedepankan objek sengketa dalam konsiderannya dibandingkan merujuk pada kaidah hukum Islam dan/atau KHI. Oleh karena itu, Mahkamah Agung seharusnya tidak hanya mengedepankan bukti administratif melainkan juga merujuk pada dasar hukum Islam. KHI juga seharusnya mengatur mengenai munasakhah agar jelas perbedaan pengaturan haknya.

    Abstraction

    ABSTRACT This study is begun over the dispute of the inheritance of the late H. Syamsul Bahrum Hasibuan which becomes a lawsuit from his sons and grandson who stands in for M.Yusuf Hasibuan as the one of main inheritors. This case is interesting to be analyzed because the Supreme Court Decision Number 296/K/AG/2012 precisely pronounced that the heir grandson who stood in for the main inheritor as the winner of this case. Therefore, this study is aimed to examine the Supreme Court Decision Number 296/K/AG/2012 based on the provision of a Compilation of Islamic Law (KHI). The method that is used in this study is a normative legal research by using a case approximation. The result of this study shows that the heir grandson in a concept of Islamic law which is called by munasakhah or permutation of the inheritor has an equal part with that should be received by the inheritor whom he stands in for. However, KHI only recognizes the term of Replacement Inheritor in the article 185 which rules that the replacement inheritor right should not be more than the equivalent inheritor. Thus, the Supreme Court Decision which pronounced the heir grandson (the inheritor of M.Yusuf Hasibuan) as the winner is not appropriate with the rule of Islamic law. This decision omits the rights of main inheritor. The Supreme Court puts forward the dispute object in its preamble more than refers to the rule of Islamic law and/or KHI. Therefore, the Supreme Court should not only put forward the administrative evidence, but also refer to the Islamic basic rule. KHI also should organize the munasakhah in order to make the difference of right regulation clear.

Detail Jurnal