Detail Karya Ilmiah
-
RE-EVALUASI PENGATURAN PASAL 302 KUHP TENTANG PENGANIAYAAN TERHADAP HEWAN DI INDONESIAPenulis : Mohammad Nurul HudaDosen Pembimbing I : RUSMILAWATI WINDARI,SH.,MHDosen Pembimbing II :TOLIB EFFENDI, SH., MHAbstraksi
ABSTRAK Pasal 302 KUHP tidak lagi efektif untuk menjerat para pelaku tindak pidana penganiayaan terhadap hewan, karena pasal tersebut masih belum bisa menjangkau tindak pidana penganiayaan terhadap hewan yang telah berkembang. Oleh sebab itu, penulis melakukan penelitian tentang Re-evaluasi Pengaturan Pasal 302 KUHP Tentang Penganiayaan Terhadap Hewan di Indonesia. Tujuan penulisan ini adalah Untuk mengetahui pengaturan penganiayaan terhadap hewan di di Negara Spanyol dan Negara Australia dan Untuk mengkaji kelayakan larangan penganiayaan terhadap hewan dalam Pasal 302 KUHP. Sementara itu, manfaatnya adalah untuk manfaat teoritis agar memberikan manfaat pada pembangunan ilmu hukum pidana di Indonesia, masukan data ataupun literatur bagi penulisan hukum selanjutnya yang berguna bagi para pihak-pihak yang berkepentingan, sedangkan untuk kepentingan praktis yaitu untuk memberikan jawaban atas masalah yang diteliti oleh penulis, yaitu terkait kelayakan larangan penganiayaan terhadap hewan dalam Pasal 302 KUHP, serta pengaturan penganiayaan terhadap hewan di Negara Australia dan Spanyol. Metode penelitian skripsi ini adalah pendekatan perbandingan (comparative approach), pendekatan perundang-undangan (statute approach), dan pendekatan kasus (case approach). Berdasarkan pengkajian melalui metode dan pendekatan tersebut kemudian diperoleh hasil dari penelitian yaitu bahwa Aturan penganiayaan terhadap hewan di Spanyol tertuang dalam Ley 5/1995de Protección de los Animales, sedangkan untuk Negara Australia, penganiayaan terhadap hewan diatur dalam ANIMALS PROTECTION ACT 1925 includes amendments up to Act No. 5 of 2000 dan Pasal 302 KUHP masih dipandang layak berada di KUHP. akan tetapi perlu adanya pembaharuan dari formulasi pasal tersebut, baik dari kualifikasi hewan, kriminalisasi dan dekriminalisasi penganiayaan hewan, dan pemberian sanksi sanksi yang tepat untuk pelaku penganiayaan hewan. Kata Kunci : Re-evaluasi Pasal 302 KUHP, Penganiayaan, Hewan
AbstractionABSTRACT Articles 302 of KUHP is not effective to catch the maltreatment of animals criminals, because that articles can not reach the maltreatment of animals criminals that was increased. Therefore, the writer do the study about re-evaluation of the articles 302 KUHP about animals abuse in indonesia. The aim of this study are to know the maltreatment of animals criminalize regulation in Spanish and Australian and to know the to assess the feasibility of prohibitions against animal mistreatment in Article 302 of the KUHP. Meanwhile, the benefits are to know the theoritics side in order contributes to the criminal law development in Indonesia, the data contribution or literature for further legal writing that useful to the parties concerned, meanwhile to the practice concerned to contributes the answer of the problem that is done by the writer, which is related to the feasibility of a ban against animal mistreatment in Article 302 of KUHP, also the maltreatment of animals criminal in Australia and Spanish. The research method of this thesis are comparative approach, statute approach and case approach. Based on the research method and that approaches that were gotten from the research that the criminal regulation to the animal in Spanish includes in Ley 5/1995de Protección de los Animales, meanwhile to the Australian to the animals criminal is ordered in ANIMALS PROTECTION ACT 1925 includes amendments up to Act No. 5 of 2000 and articles 302 of KUHP that still considered worthy of being in the KUHP. But it need renewal of the chapter formulations, both of qualifying animals, criminalization and decriminalization of mistreatment of animals, and sanctions appropriate sanctions for perpetrators of animal mistreatment Key words: Re-evaluation of articles 302 of KUHP, abuse, animals
Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal