Detail Karya Ilmiah

  • PERAN SERTA MASYARAKAT DALAM PERENCANAAN DAN PENGAWASAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH (APBD)
    Penulis : SITI MUNIROH
    Dosen Pembimbing I : ENCIK MUHAMMAD FAUZAN,SH,LLM.
    Dosen Pembimbing II :INDAH CAHYANI,SH,MH.
    Abstraksi

    APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) merupakan suatu langkah pendayagunaan keuangan daerah yang dilakukan secara terencana dan teratur sesuai dengan kebutuhan publik. Peran serta masyarakat dalam hal penyusunan dan pengawasan APBD sangat diperlukan untuk menentukan arah kebijakan yang akan dibuat oleh pemerintah daerah dalam mengelola APBD. Dalam hal ini rumusan masalah yang akan dibahas adalah Bagaimanakah peran serta masyarakat dalam musyawarah rencana pembangunan (musrenbang) dan Bagaimanakah peran Pamarintah Daerah untuk melibatkan masyarakat dalam proses perencanaan dan pengawasan APBD. Dalam hal ini yang akan dibahas adalah mengenai pelibatan masyarakat dalam perencanaan dan pengawasan APBD. keterlibatan masyarakat belum berjalan dengan maksimal dan tidak sesuai dengan permendagri Nomor 37 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013, pemerintah daerah harus semaksimal mungkin dalam pelibatan masyarakat terkait dengan APBD. Kata Kunci: (Partisipasi publik, perencanaan, pengawasan).

    Abstraction

    APBD (the regional budget ) is a step of regional finance planned that is done with planning and managing relate to the needs public. The role of the public in this arrangement and controlling the Regional budget is needed to determine the direction policy that will be made by the government in managing the Regional budget. In this formulation of problems will be discussed is how the role of public in the Conference Development plan (Musrenbang) and How the role of Local Government to public involved in process of drafting and controlling the regional budget. In this case, will be discussed about public participation in planning and controlling Regional budget. Public participation is not maximum it does not relate with interior minister rulesthe rule number 37 year 2012 about the arrangement of the Regional Budget year 2013, so the local government should be maximum as possible in pulic participation relate to the regional budget. Key words :public participation, planning, controlling

Detail Jurnal