Detail Karya Ilmiah

  • PENERAPAN PASAL 263 KUHP TERKAIT PEMALSUAN BLANGKO UNTUK PEMBUATAN BUKU NIKAH
    Penulis : HIDAYATULLAH
    Dosen Pembimbing I : Dr. Eny Suastuti, SH.,MHum
    Dosen Pembimbing II :Saiful Abdullah, SH.,MH
    Abstraksi

    ABSTRAK Adanya banyak kejadian yang berkaitan dengan persoalan pemalsuan surat atau menggunakan data palsu. Apalagi yang berkaitan dengan Akta Autentik sering terjadi banyak di lapangan yang mana baik subyek dan obyeknya sering salah sasaran/ tidak tepat sebagaimana yang dikehendaki oleh Pasal 263 KUHP. Namun kadang-kadang baik dalam tingkat penyidikan dan penuntutan sering terjadi kasus yang dipaksakan berkaitan dengan Pasal 263 KUHP tersebut. Sehingga hal ini berpengaruh pada tingkat proses peradilannya yang kadang-kadang juga ikut terkontaminasi melihat kondisi formal pada penerapan pasal-pasal dimaksud yang sifatnya normatif namun pada prinsipnya sering salah sasaran (salah orang) atau error in persona atas subyeknya, dan berkaitan dengan obyeknya situasi dan kondisinya sering salah sasaran juga atau bukan obyek yang dikehendaki (error in objecto). Contoh kasus dalam hal ini yang sengaja saya angkat adalah berkaitan dengan kasus blangko buku nikah palsu yang mana pelaku yang sebenarnya (otak pelaku) tidak ditempatkan sebagai subyek hukum yang seharusnya sebagai subyek pelaku yang sebenarnya (otak pelaku), namun dalam hal ini kadang-kadang penyidik dan penuntut umum kurang menggali subyek pelaku yang mana yang seharusnya, sehingga salah sasaran kepada orang yang sebenarnya adalah korban atau juga korban dalam kasus tersebut, namun dalam hal ini dipaksakan seakan-akan adalah terlibat sebagai pelaku atau pelakunya. Begitu juga berkaitan dengan obyeknya sering kali terjadi salah obyek, padahal belum masuk pada arti Akta Autentik mengenai obyeknya, namun disetting pada tingkat penyidikan dan penuntutan seakan-akan obyek tersebut sudah masuk kategori Akta Autentik, padahal sebenarnya belum bisa dikatakan Akta Autentik, karena dalam kasus buku nikah palsu yang saya angkat ini sebenarnya hanya merupakan blangko kosong yang belum dipergunakan sama sekali. Sehingga tidak bisa dikatakan sebagai Akta Autentik, sedangkan yang berkaitan dengan yang dianggap sebagai pelakunya padahal sebenarnya bukan pelakunya (bukan otak pelaku), melainkan adalah korban juga yang dalam hal ini hanya sekedar dititipi dan menerima titipan yang sama sekali tidak tahu menahu pada maksud dan tujuan blangko kosong buku nikah palsu yang dititipkan oleh pelaku. Hal tersebut sangat bertolak belakang dengan isi dan makna pasal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 KUHP. Kata kunci : Blangko kosong bukanlah merupakan Akta Autentik

    Abstraction

    ABSTRACT The existence of many events related to the issue of forgery or false use of the data. Especially with regard to the Deed Authentic frequent that many in the field where both the subject and object are often misdirected / inaccurate as required by Article 263 of the Criminal Code. However, sometimes both in the level of investigation and prosecution of cases often imposed with regard to Article 263 of the Criminal Code. So this affects the level of the judicial process that is sometimes contaminated also see the formal conditions on the application of the provisions that are intended principally normative but often the wrong target (one person) or error in persona on the subject, and the situation with regard to its object and conditions are also often misdirected or not the desired object (error in object). Examples in this case which I deliberately lift that is related to the case of blank fake marriage certificate which the actual perpetrator (the instigators) are not placed as a legal subject that should be the subject of an actual perpetrator (perpetrator of the brain), but in this case sometimes investigators and prosecutors less explore subjects which are supposed perpetrators, so that one target to the person who is actually the victim or the victim in the case also, but in this case enforced as if it is involved as a perpetrator or perpetrators. So also with regard to its object often occur one object, but has not been entered on the meaning of the Act Authentic object, but be set at the level of investigation and prosecution as if the object is already in the category of Authentic deed, when in fact it can not be said Deed Authentic, as in the case of fake marriage certificate that I raise this is actually just a blank that has not been used at all. So it can not be said as a Deed Authentic, while related to the considered as the culprit when in fact it is not the culprit (not the brains behind), but is also a victim in this case just accept deposits entrusted and who did not know anything about the intent and purpose blank fake marriage certificate deposited by players. This is very contrary to the content and meaning of article referred to in Article 263 of the Criminal Code. Keyword: Blangko empty is not an Authentic Act

Detail Jurnal