Detail Karya Ilmiah

  • AKIBAT HUKUM ATAS PELAKSANAAN PENGGELEDAHAN DAN PENYITAAN DALAM KEADAAN NORMAL TANPA SURAT IZIN DARI KETUA PENGADILAN NEGERI
    Penulis : Ela Yuliana
    Dosen Pembimbing I : Tholib Effendi, S.H., M.H
    Dosen Pembimbing II :Dr.Eny Suastuti, S.H., M.Hum
    Abstraksi

    ABSTRAK Penggeledahan dan penyitaan merupakan salah satu tahapan dalam proses penyidikan. Tindakan ini merupakan tindakan upaya paksa yang dapat melanggar hak asasi manusia. Dengan adanya tindakan yang sewenang-wenang dan pengaturan yang tidak jelas mengenai akibat hukum terhadap penyidik yang melakukan tindakan penggeledahan dan penyitaan dalam keadaan normal tanpa surat izin dari ketua pengadilan negeri dalam KUHAP dan upaya hukum yang dapat dilakukan oleh pihak yang dirugikan, menjadi suatu hal yang sangat menarik untuk dikaji dan diteliti ketika dalam Pasal 77 KUHAP juga tidak mencantumkan tindakan penggeledahan dan penyitaan yang tidak sah dapat dipraperadilankan. Sehingga, dapat dirumuskan isu hukum mengenai akibat hukum atas pelaksanaan penggeledahan dan penyitaan tanpa surat izin dari Ketua Pengadilan Negeri dan upaya hukum yang dapat dilakukan oleh pihak yang merasa dirugikan atas tindakan penyidik tersebut. Adapun metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif. Jenis penelitian hukum normatif dipilih karena permasalahan yang diteliti berhubungan langsung dengan peraturan perundang-undangan. Pendekatan masalah yang digunakan adalah Pendekatan Perundang-Undangan dan Pendekatan Konseptual sebagai bentuk pemecahan permasalahan dari isu hukum yang dibahas. Hasil penelitian menunjukkan akibat hukum terhadap penggeledahan dan penyitaan dalam keadaan normal tanpa surat izin dari ketua pengadilan negeri adalah tidak sah. Adapun upaya hukum yang dapat dilakukan oleh pihak yang merasa dirugikan yaitu dengan praperadilan yang berdasar pada Pasal 95 KUHAP dan atau dengan mengajukan gugatan perdata dengan berdasar pada Pasal 1365 KUH Perdata. Kata Kunci: Penggeledahan dan Penyitaan Tanpa Surat Izin, Praperadilan, Gugatan Perbuatan Melawan Hukum

    Abstraction

    ABSTRACT Search and seizure is one of stages in investigation process. This action is forcible action which may break the human rights. In fact, the ill treatment and the uncertain arrangement about caused of law to the investigator who conducting the search and seizure without a license from the chair of the county court within KUHAP and the action of law of aggrieved side, it is interesting to studied and researched since in section 77 KUHAP which is not stated about the search and seizure that illegal could be brought to pretrial. In such a way that legal issues could be formulate about caused of law of the search and seizure action without a license from the chair of the county court and the law action that taken by the aggrieved side because of the investigator. The research methodology that used in this study was normative. Normative was chosen because the problem that studied is directly related with legislation. The approach that used in this study was legislation approach and conceptual approach. The result showed that caused of law to the search and seizure without a license in normal condition from the chair of the county court is illegal. The law action which taken by the aggrieved side is pretrial according to section 95 KUHAP or submit the civil suit based on section 1356 KUH civil (perdata). keywords: search, seizure, pretrial.

Detail Jurnal