Detail Karya Ilmiah

  • ANALISIS PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 1904 K/PDT/2002 TENTANG PEMBATALAN SERTIFIKAT HAK MILIK ATAS NAMA DJ DAN RW.
    Penulis : R.Aj. Dewi Qurnia Saptawati
    Dosen Pembimbing I : Dr. Mufarrijul Ikhwan, SH., M.Hum
    Dosen Pembimbing II :Mishbahul Munir, SH., M.Hum
    Abstraksi

    Banyaknya sengketa tanah yang terjadi saat ini dapat disebabkan oleh berbagai macam faktor yang melatarbelakangi yaitu seperti adanya cacat hukum administratif atau cacat hukum. Pembatalan sertifikat hak atas tanah merupakan salah satu dari banyaknya segketa tanah yang terjadi saat ini yang mengakibatkan batalnya hubungan hukum dari pemilik sertifikat hak atas tanah tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan kasus. Hasil penelitian ini dapat diketahui bahwa kasus pembatalan sertifikat hak atas tanah pada Sertifikat Hak Milik No.146 Desa Marengan Laok, Kecamatan Kalianget, Sumenep Surat Ukur No. 3216/1998 tanggal 12 Oktober 1998 luas tanah ±22.000 m2 atas nama Dj dan Rw yang telah diputus inkracht dalam Putusan MA No. 1904 K/PDT/2002. Analisis pertimbangan Hakim Mahkamah Agung dalam putusan perkara tersebut adalah penerapan hukumnya, bahwa keberatan-keberatan yang diajukan oleh pemohon kasasi Dj dan Rw tidak dapat dibenarkan karena judex facti/Pengadilan Tinggi Surabaya yang membatalkan putusan Pengadilan Negeri Sumenep tidak salah menerapkan hukum, alasan-alasan tersebut mengenai penilaian hasil pembuktian yang bersifat penghargaan tentang suatu kenyataan, tidak dapat dipertimbangkan dalam pemeriksaan tingkat kasasi karena pemeriksaan dalam tingkat kasasi. Putusan yang di lakukan oleh Pengadilan tinggi yang menjadi dasar adanya permohonan kasasi, penerapan hukum yang dilakukan oleh Hakim Pengadilan Tinggi dalam perkara tersebut tidak bertentangan dengan hukum dan/atau undang-undang. Akibat hukum pembatalan sertifikat hak atas tanah yakni menimbulkan ketidakpastian hukum, batalnya status kepemilikan sertifikat hak atas tanah dan/atau hubungan hukum antara suatu subyek dengan tanah, menimbulkan kerugian dari masing-masing pihak, dan menimbulkan berkurangnya kepercayaan masyarakat terhadap produk di Lembaga Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang menerbitkan Sertifikat Hak Atas Tanah.

    Abstraction

    Many land disputes caused by various factors behind the flawed administrative law and defect law. The cancellation of land right certificate is one of the many disputes that occur at this time which affected in the cancellation of the legal relationship of the owner of the land right. Research methodology that uses in this study is normative and also using the case approach. The result of this study can be seen that the case of cancellation of certificate of land rights on the Certificate of Ownership No. 146 Marengan Laok Village, District Kalianget, Sumenep Letter Measuring No. 3216/1998 on October 12 1998 land area ±22.000 m2 in the name of Dj and Rw which has been decided inkracht in Decision of Supreme Court No. 1904 K/PDT/2002. The analytical consideration of Supreme Court’s judge in the case verdict is the application of law, that the objections which submitted by DJ as the cassation petitioner and Rw cannot be justified because judex facti/ High Court of Surabaya that canceled the verdict of district court of Sumenep which is not mistaken to apply the law, the reasons about assessment of the result of verification that is award of reality, it cannot be considered in the investigation of cassation appeal because of the investigation in cassation appeal. The verdict of the high court as the basic of cassation petitioner, the judge of the high court who applied the law in the case is not in contradiction with law and/or Laws. The affection of cancellation certificate of land right caused indeterminacy of law, the cancellation of the certificate of ownership of land and/or the legal relationship between a subject with land caused the disadvantages for each side and lead to reduce the confidence of society to the National Land Affair Agency that publish the Certificate of land right.

Detail Jurnal