Detail Karya Ilmiah

  • Teknik Penanaman Padi Adan Krayan dalam Perspektif HKI
    Penulis : Maria Mufarohah
    Dosen Pembimbing I : Dr.Djulaeka, S.H., M.Hum
    Dosen Pembimbing II :Rhido Jusmadi, S.H., M.H
    Abstraksi

    Klaim yang dilakukan Malaysia terhadap Padi Adan yang berasal dari desa Krayan Kalimantan Timur, membuat Padi Adan Krayan dan teknik penanamannya harus mendapatkan perlindungan hukum melalui rezim dalam HKI. Teknik Penanaman Padi Adan Krayan sebagai sebuah teknik membutuhkan perlindungan hukum. Umumnya, perlindungan hukum atas sebuah teknik dapat dilindungi melalui paten, tetapi, jika invensi tersebut berasal dari tradisional knowledge seperti Teknik Penanaman Padi Adan Krayan, maka bagaimana melindunginya. Penggunaan kata teknik dalam Teknik Penanaman Padi Adan Krayan inilah yang membuat perlindungan hukum atas Teknik Penanaman Padi Adan Krayan dalam Perspektif HKI menarik untuk dikaji. Oleh karena itu, penelitian ini dilakukan untuk mengetahui dapatkah Teknik Penanaman Padi Adan Krayan dilindungi melalui rezim paten, dan perlindungan hukum yang tepat untuk melindunginya. Metode penelitian yang digunakan adalah metode yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan peraturan perundang-undangan (statuta approach). Hasil penelitian ini menunjukan Bahwa Teknik Penanaman Padi Adan Krayan sebagai traditional knowledge tidak dapat dilindungi melalui hak paten, hal ini karena invensi dalam hak paten berasal dari kegiatan R&D. Sebagai sebuah kekayaan intelektual, Teknik Penanaman Padi Adan Krayan dapat dilindungi melalui rezim indikasi geografis, perlindungan hukum tersebut dijadikan satu dengan perlindungan hukum atas Padi Adan yang dihasilkan. Berdasarkan hal tersebut, pentinglah mengetahui dan memahami rezim-rezim dalam HKI secara utuh untuk mengetahui peran dan fungsi masing-masing rezim.

    Abstraction

    Abstract Claims made against Malaysia Padi Adan who hails from the village of east Kalimantan Krayan, makes rice Adan Krayan and the technique of rice cultivation occurring should get legal protection through the regime in Intellectual Property rights. The technique of planting Rice Adan Krayan as a technique requires need legal protection of law. Generally, protection law on a technique can be protected by patent. But, if the invention derived from traditional knowledge such as Rice Planting Techniques Adan Krayan, then how to protect it. Use of a word in engineering technique planting rice Adan Krayan and these that make the legal protection technique planting rice Adan Krayan in perspective Intellactual Property rights is interesting to review. Therefore, this research was conducted to find out the Rice Planting Technique can Adan Krayan protected through patent regime, and protection of the right to legal protection it. The research method used is the juridical normative by using approach the legislations (statute approach). The results of this research showed that the technique of Planting Rice Adan Krayan as traditional knowledge cannot be protected through patents, this is because the invention in the patent rights stemming from the activities of the R & D. As an intellectual property,t he technique of planting Rice Adan Krayan can be protected through a regime of geographical indications. The legal protection was made one with legal protection over the Rice And the resulting. Based on it, it is very important to know and understand the repressive regime in Intellectual Property Rights as a whole to learn the roles and functions of each regime.

Detail Jurnal