Detail Karya Ilmiah
-
PERTANGGUNG JAWABAN PIDANA TERHADAP PENGGUNA UANG PALSU ASINGPenulis : NABIL LIBRIAN PRATAMADosen Pembimbing I : Ahmad Agus Ramdlany, SH.,MHDosen Pembimbing II :Saiful Abdullah, SH., MH.Abstraksi
ABSTRAK Uang memegang peran yang penting dalam kehidupan dan salah satu alat yang secara sah dapat diterima sebagai alat tukar dalam suatu negara.Berbagai cara diupayakan untuk mendapatkan uang, dari cara-cara yang halal sampai pada cara-cara yang tidak halal dalam arti melawan hukum. Salah satu perbuatan melawan hukum yang terkait dengan Uang tersebut seperti pemalsuan uang.pemalsuan mata uang bukan terjadi pada mata uang rupiah saja, tetapi juga dapat terjadi pada mata uang asing untuk diedarkan. Metode yang digunakan dalam penyusunan tulisan hukum ini menggunakan penelitian hukum normatif, dimana penelitian hukum ini merupakan penelitian yang dilakukan dengan cara meneliti bahan hukum yang bersifat kepustakaan. Dengan demikian dalam penulisan ini bahan hukum yang digunakan peneliti meliputi bahan hukum primer perundang-undnagan sebagai bahan utama, bahan hukum sekunder yang berupa dokumen-dokumen, dan bahan hukum tersier yaitu bahan hukum yang memberi penjelasan terhadap bahan hukum primer dan sekunder. Berdasarkan hasil penelitian tersebut, maka unsur-unsur Pasal 244 dan 245 dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tidak mengatur dengan jelas. Sehingga penggunaan pasal tersebut terhadap pemalsuan mata uang asing seakan akan dipaksakan. Untuk itu, perlu adanya tambahan atuaran mengenai kejahatan mata uang asing secacara jelas, karena kebijakan dan sanksi merupakan hal yang tidak dapat dipisahkan dalam hukum pidana, sehingga harus sejalan dan bersifat jelas. Kata Kunci: Tindak Pidana, Pemalsuan, Mata Uang Asing.
AbstractionAbstract Money is one important actor to the live and also as tool to exchange in the country legally. There are many way to try getting money, including legal and illegal way for the sake of get money. Illegal here refers to falsification money, falsificationmoney currency is not only Indonesian money, but also foreign exchange distributed process. The method normative is used to create this writing law, in which it is created by material of law book collection’s characteristic. Consequently, in this research, the material of law that is used, including primer legislation law is main material. The material seconder law is a documents, and tertiary law, it is law material which gives explanation to the primer law and seconder. According to this research, so the elements 244 and 245 chpater in Constitution Book of Criminal Law is not arrange clearly. Consequently, applying Constitution Book of Criminal Law to the foreignmoneyillegal is forced. Furthermore, it needs increase the rule of foreign money crime as clearly because a policy and punishment are not separated with criminal law. As the result, it must in line with characteristic clearly. The key: criminal act, falsification, foreign money currency
Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal