Detail Karya Ilmiah

  • HAK MEWARIS ANAK DALAM KANDUNGAN BERDASARKAN HUKUM PERDATA DI INDONESIA
    Penulis : Fauziah Juwita Permana
    Dosen Pembimbing I : Dr. Mufarrijul Ikhwan,SH.,M.Hum
    Dosen Pembimbing II :
    Abstraksi

    ABSTRAK Hukum waris merupakan kaidah-kaidah dan asas-asas yang mengatur proses beralihnya harta benda dan hak-hak serta kewajiban-kewajiban seseorang yang meninggal dunia. Salah satu yang menjadi ahli waris adalah anak. Permasalahan akan timbul apabila anak tersebut masih dalam kandungan ketika orang tuanya meninggal. Hal ini menjadi menarik untuk diteliti disebabkan ketidakjelasan tentang status anak dalam kandungan. Oleh karena itu, penelitian ini dilakukan untuk menjelaskan mengenai hak mewaris anak dalam kandungan dan proses pembagian waris apabila salah satu ahli warisnya masih dalam kandungan menurut Hukum Perdata Indonesia. Metode penelitian yang digunakan penelitian hukum normatif, yaitu suatu proses untuk menemukan aturan hukum, prinsip-prinsip hukum, maupun doktrin-doktrin hukum guna menjawab isu hukum yang dihadapi sesuai dengan karakteristik preskripsi ilmu hukum. Adapun pendekatan masalah dalam penelitian ini menggunakan pendekatan undang-undang yaitu pendekatan yang menelaah semua peraturan perundang-undangan yang bersangkut paut dengan permasalahan (isu hukum) yang sedang dihadapi, dan pendekatan konseptual yaitu pendekatan yang beranjak dari pandangan-pandangan dan doktrin-doktrin yang berkembang di dalam ilmu hukum. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dalam Hukum Perdata Indonesia anak dalam kandungan memiliki hak mewarisi harta peninggalan dari orang tuanya kandungnya. Anak dalam kandungan tersebut yang berhak mewarisi adalah anak yang berstatus sebagai anak yang sah dari hasil perkawinan yang sah. Pembagian harta warisan anak dalam kandungan dapat dilakukan dengan dua cara yaitu, menunggu anak dalam kandungan tersebut lahir atau tanpa menunggu anak kandungan tersebut lahir.

    Abstraction

    ABSTRACT Inheritance law is the rules and principles governing the transfer of property and the rights and obligations of a person who died. One of the heir is a child. Problems will arise if the child is still in the womb when his parents died. It becomes interesting to study due to uncertainty about the status of children in the womb. Therefore, this study was conducted to explain the child's right to inherit in the womb and the division of inheritance when one of the beneficiaries are still in the womb by Indonesian Civil Code. The method used normative legal research, which is a process to find the rule of law, principles of law, and the legal doctrines in order to answer the legal issues faced in accordance with the characteristics of the prescriptions of law. The approach to the problem in this study using the approach of legislation that is the approach that examines all legislation that has to do with the problems (law issues) are being faced, and the conceptual approach is the approach that depart from the views and doctrines that developed in the science of law. The results of this study indicate that the Indonesian Civil Code unborn child has the right to inherit the legacy of his biological parents. The unborn child is entitled to inherit the child's status as a legitimate child of the marriage valid. The division of inheritance child in the womb can be done in two ways, such as waiting for the child in the womb without waiting child is born or the content of birth.

Detail Jurnal