Detail Karya Ilmiah

  • PENTINGNYA KOMPETENSI PEJABAT PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH KOTA KABUPATEN BANGKALAN DALAM MELAKSANAKAN PROSEDUR PENGADAAN BARANG/JASA BERDASARKAN PERPRES 54 TAHUN 2010
    Penulis : Nida Qolbi
    Dosen Pembimbing I : Mohammad Djasuli,SE., M.Si., QIA
    Dosen Pembimbing II :Gita Arasy Harwida,SE.,Ak.,M.Tax,QIA
    Abstraksi

    Abstrak : Pentingnya Kompetensi Pejabat Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kota Kabupaten Bangkalan Dalam Melaksanakan Prosedur Pengadaan Barang/Jasa Menurut Perpres 54 Tahun 2010. Tujuan dari penelitian ini adalah Untuk mengetahui pengimplementasian perpres 54 tahun 2010 dan kesesuaian kompetensi pejabat pengadaan barang/jasa menurut perpres 54 tahun 2010. Informan dalam penelitian ini adalah Pejabat pengadaan barang/jasa di Kabupaten Bangkalan. Data dikumpulkan dari wawancara langsung dengan para informan dan dianalisa dengan fenomenologi. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa pejabat pengadaan di Pemerintahan Kabupaten Bangkalan sudah mengimplementasikan Perpres 54 tahun 2010, namun belum secara keseluruhan. dikarenakan keterbatasan dana, kelengkapan administrasi yang masih kurang, dan belum tersedianya kantor khusus pengadaan barang/jasa. Berkaitan dengan kompetensi yang dimiliki oleh pejabat pengadaan menunjukkan bahwa kompetensi yang dimiliki Pejabat Pengadaan/ULP di Kabupaten Bangkalan masih tergolong rendah. Hal ini dibuktikan dari hasil realisasi pengadaan barang dan jasa pemerintah Kabupaten Bangkalan baik fisik maupun non fisik. Kata Kunci: Pengadaan barang/jasa, Perpres 54, pejabat pengadaan ,Implementasi dan Kompetensi

    Abstraction

    ABSTRAK Qolbi, Nida 2012 “ The Importance Competency Procurement Official in Bangkalan regency to Implementation Procurement Procedures by The Presidential Regulation No. 54 of 2010”. The purpose of this research just to know implementation Presidential regulation No 54 of 2010 and conformability competency procurement’s officer with Presidential regultion No. 54 of 2010. Informans in this research is a procurement’s officer in Bangkalan regency. Data collected from direct interviews with informants and analyzed with phenomenology. The results from this study have indicated that procurement’s officials in Bangkalan regency has already implemented presidential regulation No. 54 of 2010, but not as a whole. Because funding of limited, less of necessary administration and unavailability of a special office to the procurement in Bangkalan regency. The related about competency has to be procurement’s official indication that the competency has to be procurement’s official in Bangkalan’s regency relatively of low. This is evidenced from the realization of procurement Bangkalan regency both physical and non physical. Keywords: Procurement, Presidential Regulation No 54 of 2010, The Procurement Official, Implementation and Competence

Detail Jurnal