Detail Karya Ilmiah

  • TINJAUAN YURIDIS TERHADAP MALPRAKTEK YANG DILAKUKAN TUKANG GIGI DI INDONESIA
    Penulis : BAHRUL ANAM
    Dosen Pembimbing I : RUSMILAWATI WINDARI, S.H., M.H.
    Dosen Pembimbing II :SAIFUL ABDULLAH, S.H., M.H.
    Abstraksi

    Saat ini banyak tukang gigi yang melakukan tindakan medis yang tidak sesuai dengan keahliannya tanpa didasari ilmu dan standart kompetensi yang telah ditetapkan oleh Menteri Kesehatan. Tindakan yang tanpa didasari ilmu maupun standart kompetensi akan berakibat kefatalan. Penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif, yang didasarkan pada analisis terhadap beberapa asah hukum dan teori hukum serta perundang-undangan yang ada.Pekerjaan tukang gigi masuk dalam tindakan malpraktek.Karena dapat membahayakan masyarakat dan bertentangan dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor. 1871/MENKES/PER/IX/2011, Undang-undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang praktek kedokteran yang terdapat dalam Pasal 23 ayat 1 “Tenaga kesehatanberwenangmenyelenggarakan pelayanan kesehatan”. Serta Undang-undang Kesehatan Nomor 36 Tahun 2009. Pasal 73 ayat 2 “Setiap orang dilarang menggunakan alat, metode atau cara lain dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan KUHP tentang kealpaan yang mana pekerjaan dari tukang gigi menimbulkan jatuhnya korban.malpraktek yang dilakukan tukang gigi ada dua jenis malpraktek yakni malpraktek atministrasi kerena melanggar Peraturan Menteri dan malpraktek pidana dengan jatuhnya korban akibat perbuatannya. Kata kunci:Tukang gigi, malpraktek, dan timbulnya korban.

    Abstraction

    Nowadays a lot of artisan dental medical act which is not in accordance with knowledge and expertise without being based on competency standards set by the Ministry of Health. Measures to no knowledge or competence standards will result in fatality. Research is normative legal research, which is based on an analysis of several teasers law and legal theory as well as legislation in the teeth artisan ada.Pekerjaan malpraktek.Karena action could endanger the public and contrary to the Minister of Health Number. 1871/MENKES/PER/IX/2011, Act No. 29 of 2004 on the practice of medicine contained in Article 23 paragraph 1 "Power kesehatanberwenangmenyelenggarakan health services". And the Health Act No. 36 of 2009. Article 73 paragraph 2 "It is forbidden to use the tools, methods or other means to provide the public and the Criminal Code of omission which cause dental work of artisans who made artisan korban.malpraktek fall there are two types of teeth malpractice malpractice atministrasi because they violate the regulation and criminal malpractice loss caused by his actions. Keywords: Handyman dental, malpractice, and the emergence of the victim.

Detail Jurnal