Detail Karya Ilmiah

  • PERBARENGAN TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN BERENCANA DAN PENCURIAN DENGAN KEKERASAN
    Penulis : FARID ANSHORI
    Dosen Pembimbing I : DR. SYAMSUL FATONI S.H., M.H
    Dosen Pembimbing II :
    Abstraksi

    ABSTRAK Perbarengan tindak pidana yang dilakukan terdakwa Nur Rohman Bin Paeran yang telah melakukan pembunuhan berencana dan pencurian yang didahului kekerasan yang menyebabkan mati korban Mohammad Alfakizi alias Faris. Nur Rohman membunuh Faris berawal karena Faris sering membuat kesal Nur Rohaman ketika bersama-sama meminum-minuman keras, suatu ketika Nur Rohaman merencanakan untuk membunuh Faris, setelah membunuh Faris Nur Rohman langsung membawa barang-barang milik Faris kemudian menjualnya. Terdakwa Nur Rohaman oleh Jaksa Penuntut dituntut dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dan menuntut 20 tahun penjara. Majelis Hakim sependapat dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum kecuali tentang lamanya pemidanaan yang akan dijatuhkan terhadap terdakwa. Alat analisis yang digunakan pada Memorandum Hukum ini yakni dengan menggunakan penafsiran hukum gramatikal yang berdasarkan pada bunyi undang-undang yang berpedoman pada arti kata-kata dalam hubungannya satu sama lain dalam kalimat yang dipakai dalam undang-undang kemudian dihubungkan dengan posisi kasus dan fakta-fakta hukum. Berdasarkan analisis terhadap fakta-fakta dan bahan-bahan hukum serta penerapan hukum dalam perkara ini, maka dapat disimpulkan bahwa tuntutan atas dakwaan pertama dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana telah terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum, namun pada dakwaan kedua kedua lebih tepat jika Jaksa Penuntut Umum mendakwakan dengan Pasal 365 KUHP karena berdasarkan fakta-fakta dan keterangan saksi-saksi dan keterangan terdakwa dan alat bukti yang ada, telah memenuhi unsur-unsur dari Pasal 365 KUHP yaitu tentang pencurian dengan didahului kekerasan yang menyebabkan mati.

    Abstraction

    ABSTRACT Concursus criminal offense committed by the accused Nur Rohman Bin Paeran who have committed murder and theft which preceded the violence that caused the death of victims Alfakizi alias Mohammad Faris. Nur Rohman killed Faris Faris started as often upset when Nur Rohaman together drinking-liquor, once Nur Rohaman planned to kill Faris, after killing Faris Nur Rohman directly bring possessions Faris then sell. Nur Rohaman defendant by the prosecutor charged with Article 340 of the Criminal Code on premeditated murder and article 362 of the Criminal Code on theft and demanded 20 years in prison. The judges agreed with the demands of the Public Prosecutor except about the length of punishment to be imposed against the defendant. Analysis tools used in the Memorandum of Law is that by using a legal interpretation grammatically based on sound laws based on the meaning of words in relation to one another in the phrase used in the legislation then linked with the position of the case and the facts law. Based on an analysis of the facts and legal materials and application of the law in this case, it can be concluded that the prosecution on the charge of first with Article 340 of the Criminal Code on premeditated murder has been proven legally and convincingly by law, but in the second charge both more appropriate if Public Prosecutor lay claim to the Article 365 of the Criminal Code because it is based on facts and testimony of witnesses and testimony from the accused and the evidence that exists, has met the elements of Article 365 of the Criminal Code that is about the theft with violence causing death preceded.

Detail Jurnal