Detail Karya Ilmiah
-
PENGESAMPINGAN PERKARA DEMI KEPENTINGAN UMUM OLEH JAKSA AGUNG (Analisis Kasus Bibit – Chandra)Penulis : Ahmad SauqiDosen Pembimbing I : Dr. Eny Suastuti.,S.H., M.HumDosen Pembimbing II :Dr. Deni S.B Yuherawan.,S.H.,M.SAbstraksi
ABSTRAK Kewenangan Mengesampingkan perkara oleh Jaksa Agung merupakan perwujudan asas oportunitas. Kewenangan ini dapat dilaksanakan berdasarkan alasan kepentingan umum yaitu kepentingan bangsa dan negara dan/atau kepentingan masyarakat luas. Dalam menentukan kriteria kepentingan umum Jaksa Agung harus melaksanakan prosedur dengan benar yaitu dengan meminta pertimbangan dari lembaga tinggi negara yang terkait. Akan tetapi penjelasan Pasal 35 Undang-Undang No 16 Tahun 2004 ini tidak menentukan secara limitatif apa rumusan atau definisi serta batasan dari kepentingan negara, kepentingan bangsa atau kepentingan masyarakat secara jelas sehingga membuat masyarakat menjadi pro kontra atas putusan Mahkamah Agung pada kasus Bibit Chandra. Isu hukum tersebut menjadi menarik untuk diteliti lebih lanjut sebab memberikan suatu pandangan yang berbeda dalam masyarakat, sehingga masyarakat akan berinterpretasi atas putusan hakim kepada kasus bibit – chandra. Karena syarat deponeering dan prosedur deponeering yang tidak diatur secara jelas prosedur hukumnya. Pendekatan penulisan yang digunakan adalah pendekatan konsep perundang-undangan, pendekatan konsep, pendekatan perundang-undangan untuk menjawab isu hukum diatas. Hasil penelitian yang diperoleh bahwa Ketentuan yang ada mengenai Deponering atau mengesampingkan perkara demi kepentingan umum dapat dikatakan sudah cukup memadai, walaupun hanya diatur dalam Pasal 35 (c) Undang-Undang No 16 Tahun 2004 beserta penjelasannya dan Pengesampingan perkara Bibit - Chandra oleh Jaksa Agung merupakan tindakan yang tepat, karena sudah memenuhi ketiga unsur dalam pasal 35 (c) Undang – undang no. 16 tahun 2004 tentang kejaksaan juga mengacu kepada anjuran presiden R.I. yang dengan dua alasannya: alasan yuridis dan alasan sosiologis.
AbstractionABSTRACT Putting aside the authority of the case by the Attorney General is the embodiment of the principle of opportunity . This authority can be implemented based on the grounds of public interest , namely the interest of the nation and the state and / or public interest . In determining the public interest criterion Attorney General shall implement procedures properly is to ask for consideration of relevant state institutions . However, the explanation of Article 35 of Law No. 16 of 2004 this limitedly not specify what formula or definition and limitation of state interests , the interests of the nation or the interests of society as society becomes obvious that the pros and cons of the decision by the Supreme Court in the case of Chandra Seed . The law becomes an interesting issue for further investigation because giving a different view in the community , so that people will berinterpretasi against the decision to the case of seeds - chandra . Because of the requirements and procedures deponeering deponeering that are not clearly regulated legal procedures . Writing approach used is the concept of law approach , the concept approach , the approach of legislation to address legal issues above . The results obtained that the existing provisions regarding Deponering or rule out the case in the public interest can be said to be sufficient , although only under Article 35 ( c ) of Law No. 16 of 2004 and an explanation and waiver cases Seeds - Chandra by the Attorney General is appropriate action , because it meets the three elements of Article 35 ( c ) of Law - Law no. 16 of 2004 on the prosecutor's recommendation also refers to the RI president are the two reasons : reasons juridical and sociological reasons .