Detail Karya Ilmiah
-
IMPLIKASI YURIDIS HUBUNGAN SEKSUAL SESAMA JENIS YANG DILAKUKAN OLEH ORANG SESAMA DEWASAPenulis : SYAIFUL SADDAMDosen Pembimbing I : SYAIFUL ABDULLAH, SH., MHDosen Pembimbing II :RUSMILAWATI WINDARI, SH., MHAbstraksi
ABSTRAK Bangsa Indonesia adalah bangsa yang menjunjung tinggi nilai-nilai luhur sebagaimana terdapat dalam Pancasila maupun pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Nilai-nilai luhur tersebut selain direpresentasikan dalam bentuk aturan tertulis, juga direpresentasikan dalam bentuk nilai dan norma yang berlaku di masyarakat. Sebagai contoh tentang nilai dan norma yang diwujudkan dalam berbagai aturan antara lain adalah dikodifikasinya delik-delik kesusilaan dalam KUHP yang mencakup antara lain terdapat pada bab XIV Pasal 281 hingga 303. Meskipun delik-delik kesusilaan telah diatur dalam KUHP, bukan berarti bahwa nilai yang ada dalam masyarakat seluruhnya sudah diakomodir dalam KUHP, misalnya perbuatan homoseksual yangdilakukan oleh orang sesama dewasa, secara legal formil, bukan merupakan tindak pidana. Untuk memecahkan permasalahan yang terjadi, maka dalam penulisan skripsi ini digunakan metode normatif yaitu penelitian terhadap sistematika hukum, yang manadapat dilakukan terhadap suatu aturan perundang-undangan tertentu. Adapun pendekatan yang digunakan dalam penulisan skripsi iniadalah pendekatan konseptual dan pendekatan Undang-undang. Karena, permasalahan yang akan dibahas adalah bagaimana seharusnya kedudukan perbuatan homoseksual yang dilakukan oleh orang sesama dewasa dalam KUHP. Khusus formulasi perbuatan homoseksual yang diatur dalam KUHP dalam Pasal 292 hingga Pasal 295. Intinya pasal-pasal tersebut melarang perbuatan homoseksual. Berdasarkan Pasal 292 hingga 295 KUHP tersebut, perbuatan homoseksual dibatasi pada batasan usia, anak dalam pemeliharaan, dan kekuasaan jabatan. Sedangkan perbuatan homoseksual yangdilakukan oleh orang sesama dewasa, berdasarkan pasal-pasal tersebut seakan tidak diatur. Tentunya ini menyiratkan adanya nilai masyarakat yang tidak diakomodir dalam KUHP. Artinya, walaupun perbuatan homoseksual yang dilakukan oleh orang sesama dewasa tersebut secara legal formil diperbolehkan, namun perbuatan tersebut telah memenuhi unsur melawan hukum secara materiil dan layak untuk ditetapkan atau dikodofikasikan sebagai tindak pidana. Kata kunci: Homoseksual, Kriminalisasi
AbstractionABSTRACT Indonesian nation is a nation that upholds noble values set forth in the preamble to the Pancasila and the 1945 Constitution. These a noble values other than represented in the form of written rules, also represented in the form of values and norms in society. That a example of the values and norms embodied in the rules include decency offenses codified in the Criminal Code of Indonesia that include, among others, contained in Chapter XIV of Article 281 to 303. Though decency offenses in the Criminal Code has been set, it does not mean that the value of existing in the community as a whole has been accommodated in the Criminal Code, for example the action homosexual conducted by fellow adult, legally formal, not a criminal offense. To solve the problems occurred, it is used in this thesis that normative methods systematic study of the law, which can be done on a certain rule of law. The approach used in this paper is a conceptual approach and the approach of the Act. Because, the problem to be addressed is how a should the position that homosexual acts committed by fellow adults in the Criminal Code. The special formulations homosexual acts the are regulated in Article 292 of the Criminal Code of Indonesia to Article 295. Essentially these articles prohibiting homosexual acts. Pursuant to Section 292 to 295 of the Penal Code, homosexual acts the are limited to the constraints of age, children in maintenance, and position power. While homosexual acts the are committed by a fellow adult, based on these articles if not regulated. Of course this implies that the value is not in the public accommodated in the Criminal Code. The meaning, although homosexual acts committed by the adult neighbor formal legally allowed, but the act has fulfilled the law against materially. And worthy to be laid down or codified as a criminal offense. Keywords: Homosexual, Criminalization.