Detail Karya Ilmiah
-
PERTANGGUNG JAWABAN PIDANA BAGI PEJABAT YANG MEMALSUKAN SURAT IZIN USAHA BATU GUNUNGPenulis : ERWIN EFENDIDosen Pembimbing I : AGUS RAMDHANI, SH.,M.HUMDosen Pembimbing II :Abstraksi
ABSTRAK Penelitian ini dilakukan di Desa Rangperang Daya Kecamatan Proppo Kabupaten Pamekasan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui proses penambangan batu gunung dan dampak yang ditimbukan dengan adanya pertambangan batu gunung tanpa izin di daerah Rangperang Daya Kecamatan Proppo Kabupaten Pamekasan. Data yang diperoleh melalui data primer dan data sekunder diolah dan dianalisis berdasarkan rumusan masalah secara kualitatif deskriptif. Berdasarkan analisis terhadap data dan fakta yang diperoleh dari penelitian ini maka penulis berkesimpulan antara lain: (1) Proses penambangan batu gunung yang terjadi di Desa Rangperang Daya Kecamatan Proppo Kabupaten Pamekasan tidak ada yang memiliki izin usaha penambangan, hal ini disebabkan oleh beberapa faktor; Faktor Perubahan Kebijakan Pemerintah Tentang Perizinan, Belum Adanya Pemberlakuan Peraturan Daerah (Perda) Sebagai Landasan Hukum, Pendidikan penambang sangat rendah, Kurangnya Sosialisasi Tentang Ijin Penambangan, Lemahnya Penegakan Hukum. (2) Dampak yang ditimbulkan akibat penambangan adalah; Dampak Sosial Masyarakat, Dampak terhadap faktor fisik dan lingkungan, Dampak Terhadap Pendapatan Asli Daerah. (3) Di Kabupaten Pamekasan sendiri masih belum ditemukan adanya putusan pengadilan mengenai pemalsuan surat izin usaha pertambangan yang dilakukan oleh pejabat, namun bagi pelaku penambang yang tidak memiliki surat izin usaha penambangan sudah dilakukan penyidikan oleh pihak Kepolisian Resort Pamekasan maupun Pengadilan Negeri Pamekasan yang menyimpulkan bahwa perbuatan pelaku sudah memenuhi unsur pidana. Penambangan yang dilakukan tersangka tidak mengantongi izin. Selain itu, penambangan yang dilakukan oleh mereka, sudah menyebabkan kerusakan lingkungan sehingga tanah ambles dan satu rumah rusak berat. Dengan demikian, beberapa tersangka terbukti melanggar Pasal 158 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu bara (4) upaya Menanggulangi Penambangan Tanpa Izin antara lain: Adanya peraturan daerah yang mengatur tentang perizinan pertambangan batu gunung di Kabupaten Pamekasan, Adanya sosialisasi dan penyadaran terhadap masyarakat tentang pentingnya perizinan penambangan batu gunung, Adanya penindakan hukum yang tegas bagi masyarakat yang melakukan penambangan tanpa izin.
AbstractionABSTRACT This research was conducted at the Power Sub Proppo Rangperang Pamekasan. This study aims to determine the rock mining process and impact ditimbukan mountain with mountain rock mining without a permit in the area of Power Sub Proppo Rangperang Pamekasan. The data was obtained through primary and secondary data were processed and analyzed by qualitative descriptive formulation of the problem. Based on the analysis of data and facts obtained from this study, the authors conclude, among others: (1) The process of mountain rock mining that occurred in the village of Rangperang Power Sub Proppo Pamekasan no one has a mining permit, this is caused by several factors; Factors Government Policy Changes On Licensing, yet existence Enforcement Regional Regulation (Perda) As Legal Foundation, Education miners is very low, lack of socialization On Mining Permit, Weak Law Enforcement. (2) The impacts caused by mining is; Community Social Impact, Impact on physical and environmental factors, Impact on Local Revenue. (3) In Pamekasan still has not found any court decision regarding the falsification of a mining permit by officials, but for the perpetrator miners who did not have a license to mining activities already carried out an investigation by the Police Resort Pamekasan and General Courts Pamekasan, which concluded that acts offender has fulfilled the criminal element. Mining of the accused have no permit. In addition, the mining was done by them, are already causing environmental damage to land subsidence and the house was heavily damaged. Thus, some of the suspects proved to be in violation of Article 158 of Law No. 4 of 2009 on Mineral and Coal Mining (4) attempts to Tackle Mining Without Permission include: The existence of local regulations governing the licensing of mining basalt in Pamekasan, existence of socialization and public awareness of the importance of mountain rock mining licensing, strict law enforcement presence to people who conduct mining without permission