Detail Karya Ilmiah

  • IMPLIKASI YURIDIS PENEMUAN HUKUM (RECHTSVINDING) PADA BIDANG HUKUM PIDANA
    Penulis : Ismanu Syaleh Mulyodirejo
    Dosen Pembimbing I : Dr. Deni Setya Bagus Yuherawan, SH., MS
    Dosen Pembimbing II :
    Abstraksi

    ABSTRAK Penemuan hukum (Rechtsvinding) merupakan perintah undang-undang sebagaimana yang tersirat pada Pasal 5 ayat (1) dan Pasal 50 ayat (1) Undang-Undang No. 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman menjadi sulit dilakukan oleh hakim karena keberadaan Asas Legalitas. Ketentuan dari Asas Legalitas yang menyatakan suatu perbuatan pidana adalah yang telah diatur oleh ketentuan perundang-undangan pidana dan tidak mengenal ketentuan lain diluar perundang-undangan pidana, serta Asas Legalitas melarang menggunakan analogi. Problematika dari penemuan hukum dalam bidang hukum pidana sulit diberlakukan karena masih berlakunya Asas Legalitas, untuk itu saya menulis skripsi dengan judul Implikasi Yuridis Penemuan Hukum (Rechtsvinding) dalam Bidang Hukum Pidana. Metode penelitian menggunakan Pendekatan Konseptual, Pendekatan Komperatif, Pendekatan Historis. Hasil dari penelitian ini bahwa penemuan hukum dalam bidang hukum pidana menjadi sulit dan tidak dapat dilakukan karena keberadaan Asas Legalitas yang hanya mengenal peraturan perundang-undangan pidana dan melarang menggunakan analogi. Penemuan hukum yang bertujuan mulia demi mencapai rasa adil dan aman ini menjadi penting untuk dilakukan apabila dihadapkan pada Crimina extra ordinaria, untuk itu demi menjamin fungsi dari penemuan hukum dapat direalisasikan dengan sebaik mungkin seyogianya diperlukan landasan yuridis hukum yang baru dan dapat memaksimalkan tugas dari hakim dalam melakukan penemuan hukum. Kata kunci: Asas Legalitas, Penemuan Hukum (Rechtsvinding)

    Abstraction

    ABSTRACT Finding the law (Rechtsvinding) is a constitution command as implied in Article 5 (1) and Article 50 paragraph (1) of constitution/law No. 48 Year 2009 concerning the Judicial Power becomes difficult for the judge because of the existence of the Principle of Legality. The certainty of the legality principle states that a criminal act which has been regulated by the certainty of criminal law and not acquainted the other regulation beyond the criminal laws, as well as the principle of legality disallow to use analogy. The issue of finding the law in the field of criminal law difficult to enforce because of the effectuation of the principle of legality, therefore I write a thesis entitled Legal Implications of Juridical of Finding The Law (Rechtsvinding) in the field of Criminal Law. The research methods that used are Conceptual Approach, comparative approach and Historical Approach. The results of this study that finding the law in the field of criminal law becomes difficult and cannot be done because of the existence of the principle of legality only recognize regulation of criminal laws and disallow to use an analogy. Finding the law of the noble aims to achieve a sense of fairness and safety which is becoming an important thing to do when faced to Crimina extra ordinaria, for the sake of assuring the function of finding the law can be implemented as good as possible, juridical basis of the new law must be necessary so it can be maximize the duty of the judge to bring off finding the law. Keywords: Principle of Legality, finding the law (Rechtsvinding)

Detail Jurnal