Detail Karya Ilmiah
-
DEKLARASI PERANG KOREA UTARA TERHADAP KOREA SELATAN DAN SEKUTUNYA DALAM TINDAK PIDANA INTERNASIONALPenulis : DHEVI ZAKARIYANTODosen Pembimbing I : THOLIB EFFENDI,SH.,MHDosen Pembimbing II :FAUZIN,SH LL.MAbstraksi
Penyebab Perang Korea 1950-1953 dapat dilihat dalam dua kategori, ideologi dan politik. Secara ideologis, sisi komunis, termasuk Uni Soviet, Cina, dan Korea Utara, yang diinginkan adalah untuk mengamankan semenanjung Korea dan menggabungkannya dalam blok komunis. Secara politis, Uni Soviet menganggap Semenanjung Korea digunakan sebagai batu loncatan untuk menyerang Uni Soviet pada Perang Polandia di Eropa Timur. Akhir dari Perang Korea ini adalah Amerika Serikat dan Korea Utara melakukan negosiasi, serta menandatangani persetujuan gencatan senjata pada 27 Juli 1953. Namun, Presiden Korea Selatan, Seungman Rhee, menolak menandatanganinya tetapi ia berjanji untuk menghormati kesepakatan gencatan senjata tersebut. Dan pada kenyataannya perang ini belum berakhir sampai saat ini. Untuk memecahkan permasalahan yang terjadi, maka dalam penulisan skripsi ini digunakan metode pendekatan yuridis normatif, yaitu cara penelitian yang dimulai dengan menganalisis pasal-pasal dalam, ICC ( International Criminal Court), Rome Statute, Konvensi (Conventie atau Convention) Antara Korea Utara dan Korea Selatan dan Sekutunya yang mencakup mengenai Deklarasi Perang Korea Utara terhadap Korea Selatan serta cakupan pidana internasional dalam skripsi ini. Berdasarkan apa yang telah disampaikan dalam bagian pembahasan, maka dapat ditarik suatu kesimpulan sebagai berikut. Dewan Keamanan berdasarkan kewenangannya yang diatur dalam Bab VII Pasal 39 piagam PBB tentang Tindakan-tindakan terkait dengan ancaman-ancaman terhadap perdamaian, pelanggaran terhadap perdamaian dan tindakan agresi telah menyepakati Resolusi 1874 (2009) sebagai respon terhadap uji coba nuklir yang dilakukan oleh Korea Utara. Resolusi tersebut menegaskan tindakan Korea Utara tersebut sebagai ancaman serius terhadap perdamaian dan keamanan internasional dan merupakan pelanggaran terhadap resolusi-resolusi terkait sebelumnya serta ketentuan-ketentuan hukum internasional mengenai pengembangan nuklir. Kata kunci: DeklarasiPerang, Korea Utara – Korea Selatan
AbstractionThe cause of Korea War in 1950 – 1953 can be seen in two categories, ideology and politic. In ideology, part of communism, included Union Soviet, China, and North Korea, they all wanted to secure Korea peninsula and to join it in a block of communism. In political, Union Soviet considered that Korea peninsula was used as shortcut to attack Union Soviet on Poland War at East Europe. At the end of Korea War, United States and North Korea have done a negotiation, also signed a contract of truce on July 27th, 1953. However, the President of South Korea, Seungman Rhee, refused to sign it, but he promised to respect the deal of that truce. And in fact, this war is not over yet until this century. To resolve that problem, this research used normative yuridis approach method, started by analyzing articles in, ICC (International Criminal Court), Rome Statute, (Conventie or Convention) between North Korea and South Korea and their allies which include about declaration of war of North Korea toward South Korea, also range of International criminal scope in this research. Based on consideration of this research, it can be concluded as; Security Council based on its authority which was arranged in Chapter VII article 39 United Nations Charter that concerned the acts about threats of peace, violation of peace and aggression have agreed a Resolution in 1874 (2009) as a respond of Nuclear test which is done by North Korea. That resolution clarified the act of North Korea as a serious threat to International peace and security, also violation about the previous resolutions, and provisions of International law about nuclear development. Key Words: Declaration of War, North Korea – South Korea
Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal