Detail Karya Ilmiah
-
penyimpangan penggunaan dana alokasi desa oleh kepala desa di kec gunung kembar sumenepPenulis : RIZAL CAHYANTODosen Pembimbing I : Dr,Eni suastuti.,SH,MhumDosen Pembimbing II :Ahmad agus ramdhaniAbstraksi
ABSTRAK Korupsi adalah penyakit kronis hampir tanpa obat, menyelusup di segala segi kehidupan dan tampak sebagai pencitraan budaya bangsa Indonesia.Secara sinis orang bisa menyebut jati diri Indonesia adalah perilaku korupsi. Pencitraan tersebut tidak sepenuhnya salah, sebab dalam realitanya kompleksitas korupsi dirasakan bukan masalah hukum semata, akan tetapi sesungguhnya merupakan pelanggaraan atas hak-hak ekoNomi dan sosial masyarakat. Korupsi telah menimbulkan kemiskinan dan kesenjangan sosial yang besar.Masyarakat tidak dapat menikmati pemerataan hasil pembangunan dan tidak menikmati hak yang seharusnya diperoleh.Dan secara keseluruhan, korupsi telah mengurungi jatah untuk masyarakat miskin sehingga amanat yang diberikan oleh pemerintah tidak dapat dimiknati langsung oleh masyarakat. Pemberantasan korupsi bukanlah sekedar aspirasi masyarakat luas melainkan merupakan kebutuhan mendesak (urgent needs) bangsa Indonesia untuk mencegah dan menghilangkan sedapatnya dari bumi pertiwi ini karena dengan demikian penegakan hukum pemberantasan korupsi diharapkan dapat mengurangi dan seluas-luasnya menghapuskan kemiskinan. Pemberantasan tindak pidana korupsi tersebut tidak lain adalah untuk mewujudkan kesejahteraan dari masyarakat Indonesia yang sudah sangat menderita karena korupsi yang semakin merajarela. Berdasarkan penjelasan latar belakang masalah tersebut di atas maka penulis dapat mengambil beberapa kesimpulan yang dirumuskan sebagai berikut: Apakah penyelewengan yang dilakukan Kepala Desa yang telah melakukan penyimpangan atas Alokasi Dana Desa (ADD) dapat dikatagorikan sebagai perbuatan pidana korupsi.Tujuan dari penelitian ini adalah:Dapat diketahuinya hal-hal mengenai pentingnya batasan penerapan pidana terhadap pelaku tindak pidana korupsi yang dijatuhkan oleh hakim Pengadilan,khususnya penyalahgunaan anggaran ADD,Pembaca dapat mengetahui kasus posisi dan konstruksi hukumnya mulai dari dakwaan sampai dengan amar putusan yang dijatuhkan oleh hakim,Untuk mengetahui kewenangan hakim Pengadilan Negeri dalam menentukan ketentuan pidana bagi pelaku tindak pidana,Untuk mendapatkan pembahasan yang baik dan terarah maka dalam penulisan skripsi ini.Menggunakan metode pendekatan masalah yaitu yuridis Normatif. Beberapa pemaparan diatas tentang perbuatan Kepala Desa Gunung Kembang Kecamatan Manding Kabupaten Sumenep yang diikatkan dengan Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak pidana Korupsi maka perbuatan yang melakukan penyelewengan Dana Alokasi Desa yang seharusnya dilakukan untuk pembangunan Desa Gunung Kembar Kecamatan Manding Kabupaten Sumenep ternyata tidak sepenuhnya dilakukan untuk pembangunan melainkan sebagian di gunakan kepentingan sendiri. Kata Kunci: Tindak pidana,Korusi, Penyimpangan desa
AbstractionABSTRACT Corruption is a chronic disease without a cure, to infiltrate virtually every facet of life and looks as a cultural nation Indonesia. Imaging as a cynical person can call Indonesia identity is the behavior of corruption. The Imaging is not completely wrong, because the complexity of such corruption is felt not only legal issues, but the fact is pelanggaraan upon the rights economic and social community. Corruption has led to poverty and social disparities.Society cannot enjoy equitable development results and does not enjoy rights that should be retrieved.And overall, corruption has been mengurungi ration for the poor so that the mandate given by the Government is not able to dimiknati directly by the people. Eradication of corruption is not just an aspiration but rather a broader community needs urgently (urgent needs) of Indonesia in order to prevent and eliminate the sedapatnya Curcumin in vitro