Detail Karya Ilmiah

  • PERLINDUNGAN HAK-HAK TERDAKWA YANG DISIDANGKAN SECARA IN ABSENTIA DALAM PERKARA KORUPSI
    Penulis : ACHMAD KHULAIFI
    Dosen Pembimbing I : AHMAD AGUS RAMDLANI, SH.MH
    Dosen Pembimbing II :TOLIB EFFENDI, SH.MH
    Abstraksi

    Peradilan in absentia adalah konsep di mana terdakwa telah dipanggil secara sah dan tidak hadir di persidangan tanpa alasan yang sah, sehingga pengadilan melaksanakan pemeriksaan hingga pengadilan memutus tanpa kehadiran terdakwa. Penelitian skripsi ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis perlindungan hak-hak terdakwa yang disidangkan secara in absentia dalam perkara pidana korupsi dengan menggunakan jenis penelitian yuridis normatif dan menggunakan tiga pendekatan pendekatan peraturan perundang-undangan, pendekatan kasus dan pendekatan konsep. Sedangkan dari hasil penelitian bahwa peradilan in absentia yang diatur dalam Pasal 38 ayat (1) sampai dengan ayat (7) Undang-undang Nomor. 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi tersebut, tidak melanggar hak-hak terdakwa, hal ini dikarenakan terdakwa diberi kesempatan untuk mengikuti setiap tahap-tahap dalam proses penyelidikan, proses penyidikan sampai dengan proses persidangan, namun terdakwa tidak hadir atau tidak memanfaatkan hak-haknya yang diberikan oleh Kitab Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana korupsi, Kelemahan yang dihadapi dalam pemeriksaan peradilan in absentia mulai dari tahap penyidikan yaitu penyidik tidak bisa secara objektif dalam memeriksa terdakwa tidak bisa memberikan pendapatnya terhadap keterangan saksi sehingga untuk mendapatkan kebenaran materiil tidak optimal, sulitnya mengumulkan alat-alat bukti, penyitaan aset-aset pelaku yang diperoleh dari korupsi dan tengah dialihkan ke tangan orang lain, sulitnya mencari harta/aset pelaku yang disimpan di luar negeri, serta sulitnya mencari kelompoknya karena pada umumnya tindak pidana korupsi dilakukan secara bersama-sama. Kata kunci: Peradilan In absentia, hak-hak terdakwa dan Korupsi

    Abstraction

    Courts in absentia is a concept in which the defendant has been legally summoned and did not appear in court without a valid reason, so the trial court decided to conduct examination in absentia. This thesis research aims to identify and analyze the protection of the rights of the accused were tried in absentia in the case of corruption and using the kind of normative study used three approaches and legislation, the approach and the approach of the case. While the results of the trial in absentia of research set out in Article 38 paragraph (1) through paragraph (7) of law number .20 year 2001 on amendments to the law. 31 year 1999 on eradication of corruption act, does not violate the rights of the accused, this is because the defendant was given the opportunity to follow any steps in the process of the investigation, the investigation up to trial, but the defendant was not present or did not take advantage of their rights given by the book of the law eradication of corruption, weakness encountered in the judicial examination in absentia starting from the investigation that the investigator can not be objective in examining the defendant can not give his opinion on the statements of witnesses so as to get the material truth is not optimal, the difficulty of collecting evidence, seizure of assets derived from corruption actors and central diverted into the hands of others, the difficulty of finding the property and asset actors keep abroad, as well as the difficulty of finding the group since most of corruption done together. Keywords: Justice in Absentia, the rights of the accused and Corruption

Detail Jurnal