Detail Karya Ilmiah

  • ANALISIS KETEPATAN KETENTUAN PASAL 89 AYAT (1) DENGAN PASAL 90 AYAT (1) KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM ACARA PIDANA (KUHAP)
    Penulis : Abdur Rahman Halim
    Dosen Pembimbing I : Dr. Deny Setya Bagus Yuherawan, SH., M.S
    Dosen Pembimbing II :
    Abstraksi

    ABSTRAK Peradilan Koneksitas merupakan ruang lingkup suatu penyelesaian tindak pidana yang dilakukan secara bersama-sama oleh mereka yang berstatus sebagai Militer dan yang satunya sebagai Sipil, dalam artian mereka termasuk dalam ruang lingkup Peradilan yang berbeda, dimana Sipil diadili di Peradilan Umum, sementara Militer di adili di Peradilan Militer. Dasar hukum peradilan koneksitas diatur dalam Pasal 89-94 KUHAP, Undang-undang Nomor 31 Tahun 1997 Tentang Peradilan Militer, Pasal 22 Undang-undang No. 14 Tahun 1970 yang telah mengalami perubahan dengan Pasal 16 Undang-undang Nomor 48 Tahun 2009 Tentang Kekuasaan Kehakiman. Dan dengan berlakunya Undang-undang Nomor Undang-undang Nomor 48 Tahun 2009 Tentang Kekuasaan Kehakiman ini diperlukan suatu peraturan pelaksanaan mengenai Pasal 16 tersebut, agar ada keserasian dalam ketentuan Pasal-Pasal mengenai peradilan koneksitas.Adapun isu hukum dalam skripsi ini adalah apakah sudah tepat ketentuan Pasal 90 ayat (1) dikaitkan dengan keberadaan Pasal 89 ayat (1) KUHAP? Jenis Penelitian ini dilakukan dengan metode penelitian hukum Doktrinal, Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan konseptual (Conseptual approach), Adapun bahan hukum yang dipergunakan penulis dalam penulisan skripsi ini meliputi bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Bahan hukum Sekunder, yaitu berupa semua publikasi tentang hukum yang bukan merupakan dokumen-dokumen resmi. Bahan hukum sekunder dapat berupa tulisan-tulisan tentang hukum baik dalam bentuk buku maupun jurnal-jurnal, Bahan hukum tersier adalah bahan hukum yang memberikan penjelasan atau petunjuk terhadap hukum primer dan sekunder. Adapun bahan hukum tersier yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah kamus-kamus, kliping atau artikel yang berasal dari media cetak dan media elektronik Dengan demikian, Pengaturan Pasal 90 ayat (1) tidak tepat. Ketidaktepatan disebabkan Menimbulkan Antinomi Aturan Hukum antara Pasal 89 ayat (1) dengan Pasal 90 ayat (1) KUHAP, Dimana pasal-pasal tersebut mengalami ketidakserasian dalam Pengaturan ketentuan-ketentuannya, Pasal 90 ayat (1) KUHAP merupakan pelemahan terhadap ketentuan Pasal 89 ayat (1) KUHAP yang seharusnya Pasal 90 ayat (1) menguatkan dan merupakan aturan pelaksanaan dari ketentuan dari Pasal 89 ayat (1). Kata kunci : Antinomi Pasal, Perkara Koneksitas, Peradilan Militer

    Abstraction

    ABSTRACT Justice connectivity is the area of criminal act committed all together between the military and the civil , in case they are in different area of the Courts, General Court for arbitrate the Civilian meanwhile the military in Courtmartial. The basic law of judicial connectivity arranged in Article 89-94 Book of Criminal Law (KUHAP), constitution/law number 31 year 1997 concerning Courtmartial, Article 22 of constitution/law No. 14 year 1970 which was amended by Article 16 of constitution/law No. 48 Year 2009 on Judicial Power. And with the enactment of constitution/law No. 48 year 2009 on Judicial Power is necessary an implementing regulation of the Article 16, so that there is harmony in the certainty of that Articles on Justice Connectivity. the issue in this thesis is whether it is appropriate of the certainty Article 90 paragraph (1) associated with the existence of Article 89 paragraph (1) Book of Criminal Law (KUHAP)? This research was conducted with the research methods Doctrinal, then approach method used in this study is a conceptual approach. The thesis author is used secondary law and tertiary law materials. Secondary law materials in the form of all publications of the law issues which not official document. Secondary law can be in the form of books and journals. Tertiary law material is materials that provide explanations or instructions to the primary and secondary law. The tertiary law materials used in this thesis is dictionaries, clippings or articles from the print media and electronic media In the result of arrangement of Article 90 paragraph (1) is not appropriate. Inaccuracy due to the Rule of Law Stirs antinomy between Article 89 paragraph (1) to Article 90 paragraph (1) Book of Criminal Law (KUHAP), where the articles are experiencing disharmony in arrangement its certainty, Article 90 paragraph (1) Book of Criminal Law (KUHAP) is a weakening of the certainty of Article 89 paragraph ( 1) Book of Criminal Law should be strengthens the Article 90 paragraph (1) and the rules of implementation of the certainty of Article 89 paragraph (1). Keywords: antinomy Article, connectivity Issues, Courtmartial

Detail Jurnal